Kamis, 23 Mei 2019 dilaksanakan pemberian bantuan Permakanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lanjut Usia Terlantar dan Penyandang Disabilitas tahun 2019 oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Pelaksanaan pemberian bantuan permakanan dilaksanakan selama 3 hari yaitu tanggal 23, 24 dan tanggal 27 Mei 2019 di Balai Desa Kecamatan yang warganya menerima bantuan Permakanan. Penerima bantuan permakanan pada tahun 2019 adalah 141 orang yang tersebar di 14 desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.
Proses pemberian bantuan oleh tim dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul sebanyak 2 tim. Masing-masing tim menuju Balai Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Penerima bantuan permakanan berkumpul di Balai Desa masing-masing sesuai dengan jadwal. Sedangkan bagi penerima bantuan yang tidak dapat hadir langsung di Balai Desa, maka bantuan permakanan tersebut diantarkan oleh petugas dan TKSK ke rumah penerima bantuan tersebut.
Tujuan pemberian bantuan permakanan adalah untuk pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lanjut Usia Terlantar dan Penyandang Disabilitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar hidup. Sehingga dengan begitu dapat membantu mengurangi jumlah PMKS yang ada di Kabupaten Gunungkidul. (Rehabsos)